MOTOR Plus-online.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku penerapan PPKM level 4 di Jawa-Bali.
Tepatnya PPKM level 4 diperpanjang selama kurang lebih satu minggu, atau sampai 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui live streaming di akun YouTube Sekretarian Presiden.
Ada beberapa perbedaan aturan pada PPKM level 4 kali ini.
Menurut Luhut, perpanjangan itu untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali.
Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen.
Terkait perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, Luhut mengatakan sebanyak 26 kota/kabupaten turun level dari Level 4 ke Level 3.
Baca Juga: Asyik SIM Mati Selama PPKM Level 4 Cukup Diperpanjang, Biaya Resminya Cuma Segini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR