Baca Juga: SIM Mati Enggak Ditilang Polisi Saat Kena Razia Selama PPKM Level 4
Belum lama ini viral di media sosial yang menginformasikan bahwa jika ingin membuat SIM, maka harus vaksin terlebih dahulu.
Masyarakat yang ingin membuat SIM harus menyertakan surat keterangan telah melakukan vaksin.
Karena informasi itu akhirnya memuculkan beragam reaksi dari kalangan netizen.
Menanggapiinformasi yang beredar luas di masyarakat,KasubditSIMKorlantasPolri, Kombes Tri Julianto Djati Utomomengatakan kabar tersebut tidak benar.
Kombes Pol Djati juga menegaskan informasi yang tidak mendasar dan beredar di medsos adalah hoax.
“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Pol Djati.
Kombes Pol Djatijuga tidak habis pikir tentangmengapa kabar hoax itu dimunculkan di masyarakat.
Menurutnya, vaksin belum tersebar secara menyeluruh untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Foto di SIM Rusak Atau Sudah Mulai Pudar, Bisa Kok Foto Ulang Tinggal Siapkan Uang Segini
Source | : | GridOto.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |