MOTOR Plus-online.com - Beredar kabar membuat SIM baru harus yang sudah divaksin, apakah benar.
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara motor atau pengemudi mobil.
SIM C untuk pemotor dan SIM A untuk pengemudi mobil dan wajib dibawa saat berkendara.
Pemotor yang sudah berusia 17 tahun harus membuat SIM di Satpas SIM terdekat.
Tapi belakangan ini beredar informasi di media sosial kalau bikin SIM baru harus sudah divaksin sebagai salah satu syaratnya.
Di masa pandemi Covid-19 ini, memang banyak berita atau informasi yang beredar.
Sebagai pemotor yang cerdas, informasi yang banyak beredar harus disaring dan dicek kebenarannya.
Termasuk informasi pembuatan SIM baru yang salah satu syaratnya harus sudah divaksin.
Baca Juga: Awas Jangan Pakai Baju dengan Dua Warna Ini Saat Foto SIM, Polisi Beberkan Alasannya
Baca Juga: SIM Mati Enggak Ditilang Polisi Saat Kena Razia Selama PPKM Level 4
Belum lama ini viral di media sosial yang menginformasikan bahwa jika ingin membuat SIM, maka harus vaksin terlebih dahulu.
Masyarakat yang ingin membuat SIM harus menyertakan surat keterangan telah melakukan vaksin.
Karena informasi itu akhirnya memuculkan beragam reaksi dari kalangan netizen.
Menanggapi informasi yang beredar luas di masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djati Utomo mengatakan kabar tersebut tidak benar.
Kombes Pol Djati juga menegaskan informasi yang tidak mendasar dan beredar di medsos adalah hoax.
“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Pol Djati.
Kombes Pol Djati juga tidak habis pikir tentang mengapa kabar hoax itu dimunculkan di masyarakat.
Menurutnya, vaksin belum tersebar secara menyeluruh untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Foto di SIM Rusak Atau Sudah Mulai Pudar, Bisa Kok Foto Ulang Tinggal Siapkan Uang Segini
Hal itu juga tidak memungkinkan bila harus dibuat kebijakan soal wajib vaksin bagi masyarakat yang akan membuat SIM.
“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ujar Kombes Pol Djati.
Ia juga menambahkan agar masyarakat yang membaca informasi itu silakan hubungi pihak kepolisian.
"Untuk memastikan informasi itu benar atau tidak," tambahnya.
Nah bro, sekarang sudah jelas kan, jangan asal percaya informasi yang belum tentu benar.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR