Catat Mulai Hari ini 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Level 4 Ditiadakan, Tapi Akan Diganti Dengan Ini

Fadhliansyah - Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Twitter/ TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi penyekatan. Catat Mulai Hari ini 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Level 4 Ditiadakan, Tapi Akan Diganti Dengan Ini


MOTOR Plus-online.com - Catat bro mulai hari ini Rabu (11/8/2021), 100 titik pos penyekatan selama PPKM level 4 akan ditiadakan.

Tentunya ini kabar gembira buat brother yang kebingungan mencari jalan selama ada penyekatan kemarin.

Tetapi harus diingat ya bro, tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketat kalau ingin bepergian keluar rumah.

Meski Polda Metro Jaya menghapus 100 titik pos penyekatan, tetapi akan ada beberapa cara yang dilakukan untuk tetap bisa menekan mobilitas masyarakat.

Setidaknya ada tiga cara yang dilakukan Polda Metro Jaya, yaitu memberlakukan sistem ganjil genap, patroli, serta pengalihan arus lalu lintas.

Untuk aturan ganjil genap, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan baru akan berlaku mulai besok Kamis (12/8/2021).

"Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Setidaknya ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap. Berikut titik lokasinya :

Baca Juga: Ingat 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap-genap Di Bogor, Awas Disuruh Putar Balik

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto

Sambodo sebelumnya menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk meniadakan lokasi penyekatan yang saat ini ada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya.

"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," kata Sambodo.

Baca Juga: Viral Video Penyekatan PPKM Dijaga Remaja Sampai Lakukan Pungli, Begini Kelanjutannya

Adapun penyekatan sebagai upaya penekanan mobilitas akan diganti dengan sistem ganjil genap, patroli dan pengalihan arus lalu lintas di lokasi yang dinilai menimbulkan kerumunan.

"Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo.

Ia menambahkan, sistem ganjil-genap di delapan ruas jalan di DKI Jakarta ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

Patroli 24 Jam di 20 Titik Kawasan Jakarta Saat PPKM

Polisi menerapkan patroli 24 jam untuk mengendalikan mobilitas masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Penerapan patroli dilakukan setelah polisi memutuskan meniadakan penyekatan saat PPKM.

"Kedua adalah pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli. Akan kita kendalikan mobilitasnya" ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo.

Sambodo menambahkan, patroli sebagai pengganti penyekatan akan diterapkan selama 24 jam, tersebar pada 20 titik di Jakarta.

Berikut 20 titik-titik yang akan dilakukan patroli :

Baca Juga: Mulai Besok Kota Bogor Gak Ada Lagi Penyekatan Saat PPKM Level 4, Tapi Diganti dengan Ini

1. Jalan Sudirman-Thamrin

2. Jalan Sabang

3. Jalan Gulungan

4. Jalan Asia Afrika sampai dengan Gerbang Pemuda

5. Kawasan Banjir Kanal Timur

6. Kawasan Kota Tua

7. Kawasan Kelapa Gading

8. Kawasan Kemang

9. Kawasan Kemayoran

10. Kawasan Sunter

11. Kawasan Jatinegara

12. Kawasan Pintu Satu Taman Mini

13. Kawasan Pantai Indah Kapuk

14. Kawasan Pasar Tanah Abang

15. Kawasan Pasar Senen

16. Jalan Raya Bogor

17. Jalan Mayjen Sutoyo

18. Kawasan Otista Dewi Sartika

19. Kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan

20. Kawasan Cileduk Raya


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 100 Titik Penyekatan Jakarta Dibuka, Mulai Besok Aturan Ganjil Genap Berlaku di 8 Ruas Jalan

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular