MOTOR Plus-Online.com - PPKM diperpanjang ganjil genap diadakan lagi, bikers bisa simak titik-titiknya nih bro.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Seiring dengan kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan ganjil genap di beberapa titik.
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan tiga cara seiring peniadaan 100 titik penyekatan saat perpanjangan PPKM.
Tiga cara untuk mengendalikan mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid-19 itu yaitu memberlakukan sistem ganjil genap, patroli, dan pengalihan arus lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, peniadaan penyekatan pada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya diberlakukan pada Rabu (11/8/2021).
Adapun pada Kamis (12/8/2021), aturan ganjil genap kembali diberlakukan.
"Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Catat Mulai Hari ini 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Level 4 Ditiadakan, Tapi Akan Diganti Dengan Ini
Baca Juga: PPKM Level 4 Mal di Jakarta Sudah Boleh Buka, Bikers yang Mau Datang Wajib Siapkan Dokumen Ini
Ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap, berikut titik lokasinya brother :
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
Baca Juga: Ingat 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap-genap Di Bogor, Awas Disuruh Putar Balik
8. Jalan Gatot Subroto
Sambodo sebelumnya menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk meniadakan lokasi penyekatan yang saat ini ada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya.
"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," kata Sambodo.
Adapun penyekatan sebagai upaya penekanan mobilitas akan diganti dengan sistem ganjil genap, patroli dan pengalihan arus lalu lintas di lokasi yang dinilai menimbulkan kerumunan.
"Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo.
Nah jangan lupa dicatat ya brother titik-titiknya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat PPKM, Berikut Titik-titiknya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR