MOTOR Plus-online.com - Usia sudah 18 tahun ke atas dan punya KTP, maka bisa dapat bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah nih.
Program bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja gelombang 18.
Bagi yang belum tahu, program Kartu Prakerja memang ditujukan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan atau pekerja yang kena PHK.
Bantuan ini tentunya bertujuan untuk meringankan beban para penerimanya.
Untuk lebih jelasnya, ini dia syarat mendaftar program Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
Baca Juga: Cair 2 Bulan Berturut-turut, Bantuan Rp 2.4 Juta Segera Diberikan Pemerintah
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang rencana kelanjutan Kartu Prakerja.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Pemerintah telah mengumumkan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Kartu Prakerja.
Di mana ada tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.
Walaupun belum ada jadwal pasti kapan Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka pendaftarannya, tapi brother harus tahu dulu cara mendaftarnya.
Sehingga saat pendaftarannya dibuka bisa langsung ikut tanpa harus mencari tahu lagi.
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.
- Masukan alamat e-mail dan kata sandi.
- Cek e-mail masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Berikut Syarat hingga Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek www.prakerja.go.id
Source | : | Tribun Kaltim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR