Pemerintah Bagi-bagi Uang Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Pencairan Duit Tinggal Bawa KTP dan KK

Fadhliansyah - Rabu, 11 Agustus 2021 | 12:55 WIB
Kompas.com
BLT UMKM. Pemerintah Bagi-bagi Uang Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Pencairan Duit Tinggal Bawa KTP dan KK


MOTOR Plus-online.com - Pemerintah bagi-bagi uang bantuan Rp 1,2 juta di bank BRI dan BNI, tinggal bawa KTP dan KK buat mencairkannya.

Bantuan yang dimaksud adalah bantuan untuk para pelaku usaha kecil dan menengah, yang bernama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM.

Dengan bantuan ini diharapkan para pemilik usaha kecil bisa bertahan menghadapi pandemi.

Karena uangnya bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Nantinya uang bantuan akan dikirimkan melalui dua bank penyalur, seperti bank BRI dan BNI.

Untuk mengecek nama penerimanya pun bisa dilakukan secara online.

Cara Cek Bantuan UMKM:

1. BRI

- Pertama klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Mulai Besok Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Rp 1 Juta Bansos Masuk Rekening Jutaan Warga

2. BNI

- Klik link http://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima Bantuan:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Usia Sudah 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta yang Daftarnya Online

Cara Cairkan Bantuan:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mencairkannya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular