- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Kendati demikian, lantaran traffic yang tinggi atau membeludaknya jumlah kunjungan, situs ini sulit diakses.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 provinsi dan 167 kab/kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Baca Juga: Usia 21 Tahun Punya KTP Sudah Bisa Dapat Pinjaman Rp 50 Juta dari Bank BRI
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR