Isi Nomor KTP dan Data Lainnya Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Selama PPKM

Galih Setiadi - Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:30 WIB
Tribunnews.com
KTP jadi salah satu syarat pencairan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta

MOTOR Plus-online.com - Gak usah bingung PPKM diperpanjang, ada bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.

Isi nomor KTP dan data lainnya bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair selama PPKM.

Lewat program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, pemerintah salurkan bantuan Rp 1,2 juta di tengah PPKM.

Bikers atau warga lainnya bisa dapatkan bantuan Rp 1,2 juta, simak caranya.

Bantuan Rp 1,2 juta ini untuk yang pelaku usaha kecil-kecilan dan mikro.

Dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Bantuan UMKM akan disalurkan kepada masyarakat, melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Baca Juga: Warga Pemegang e-KTP Siap-siap Dapat Transferan Rp 600 Ribu Tanggal 15 Agustus Besok, Beneran Nih?

Baca Juga: Ini Ciri NIK KTP Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Caranya Gampang Cek Pakai HP

Pastikan nama brother terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, cek langkah ini:

1. BNI

  • Klik link http://banpresbpum.id;
  • Masukkan nomor KTP;
  • Kemudian klik "Cari";
  • Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

2. BRI

  • Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
  • Masukkan nomor KTP;
  • Masukkan kode verifikasi;
  • Klik proses Inquiry;
  • Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Siapa Butuh Uang Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Mulai Hari Ini Dibagikan untuk 10 Juta Orang Penerima

Syarat Penerima Bantuan:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Uang Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Pencairan Duit Tinggal Bawa KTP dan KK

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Mulai Besok Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Rp 1 Juta Bansos Masuk Rekening Jutaan Warga

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Selain dua cara cek tersebut, brother juga bisa cek penerima secara online.

Baca Juga: Usia Sudah 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta yang Daftarnya Online

Dikutip dari Instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
  • Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  • Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  • Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mencairkannya"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular