MOTOR Plus-online.com - Gak usah bingung PPKM diperpanjang, ada bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.
Isi nomor KTP dan data lainnya bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair selama PPKM.
Lewat program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, pemerintah salurkan bantuan Rp 1,2 juta di tengah PPKM.
Bikers atau warga lainnya bisa dapatkan bantuan Rp 1,2 juta, simak caranya.
Bantuan Rp 1,2 juta ini untuk yang pelaku usaha kecil-kecilan dan mikro.
Dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Bantuan UMKM akan disalurkan kepada masyarakat, melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Baca Juga: Warga Pemegang e-KTP Siap-siap Dapat Transferan Rp 600 Ribu Tanggal 15 Agustus Besok, Beneran Nih?
Baca Juga: Ini Ciri NIK KTP Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Caranya Gampang Cek Pakai HP
Pastikan nama brother terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, cek langkah ini:
1. BNI
2. BRI
Baca Juga: Siapa Butuh Uang Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Mulai Hari Ini Dibagikan untuk 10 Juta Orang Penerima
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Uang Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Pencairan Duit Tinggal Bawa KTP dan KK
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
Baca Juga: Mulai Besok Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Rp 1 Juta Bansos Masuk Rekening Jutaan Warga
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Selain dua cara cek tersebut, brother juga bisa cek penerima secara online.
Baca Juga: Usia Sudah 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta yang Daftarnya Online
Dikutip dari Instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mencairkannya"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR