Cepet Cek Saldo ATM Mulai Hari Ini Bantuan Rp 1 Juta DItransfer untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Aong - Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:30 WIB
ISTIMEWA
Cek saldo ATM bantuan Rp 1 juta masuk hari ini

MOTOR Plus-online.com - PPKM dadurat terus diperpanjang membuat perekonomian masyarakat terdampak dan perlu bantuan pemerintah.

Cepet cek saldo ATM mulai hari ini bantuan Rp 1 juta ditransfer untuk warga terdampak PPKM darurat bisa untuk belanja.

Perlu diketahui bahawa bansos atau bantuan diberikan sebagai subsidi gaji (BSU) atau subsidi gaji.

Yang berhak mendapat subsidi gaji yaitu masyarakat yang dengan pendapatan rendah. 

Patokan warga yang dapat BSU ini penghasilannya maksimal setara UMR wilayah masing-masing. 

Kemenkeu melaporkan telah mencairkan bantuan subsidi gaji tahap pertama yakni Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.

Kepada media, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, paling tidak uang bisa sampai ke rekening penerima hari ini Kamis (12/8).

Seperti diketahui, di 2021 ini pemerintah mengalokasikan Rp 8,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Bikers Usia 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP Bisa Daftar Prakerja, Bantuan Rp 3,55 Juta Cair ke Rekening

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Sudah Dibagi-bagi Pemerintah, Buruan Cek Ketik Nama Lengkap dan NIK KTP di Link Ini

Program ini diharapkan dapat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi COVID-19.

BSU akan disalurkan untuk 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Mengutip Kompas.com, (7/8/2021) Anwar Sanusi mengatakan, Kemenaker menyepadankan data dengan program bansos lainnya, yakni Program Kartu Prakerja, bantuan usaha mikro, dan bansos bagi Program Keluarga Harapan.

Dipastikan Anwar, bagi yang sebelumnya sudah menerima bansos lain dan terdata, tidak akan mendapatkan dana lagi dari program BSU ini.

Untuk itulah, penyelerasan data dari program bansos lainnya dilakukan.

Seperti diketahui, pekerja terdampak pandemi Covid-19 akan terima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta untuk dua bulan.

Artinya, Rp 500.000 per bulannya, jumlah ini lebih rendah dari nominal penyaluran BSU tahun lalu.

Syarat penerima BSU Rp 1 juta:

Baca Juga: Modal e-KTP dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Masuk Saldo ATM Gak Perlu Antre, Begini Caranya

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Baca Juga: Cepetan Ada Promo dari United Khusus Bulan Ini, Bawa Motor Bekas ke Dealer Pulangnya Langsung Bawa T-1800

Baca Juga: Minggu Besok Serbu ATM Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Kepada 8,7 Juta Orang Terdampak PPKM

Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

2. Melalui situs web

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular