Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:39 WIB
Tribunnews.com
Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis

 

MOTOR Plus-online.com - Siapkan KTP, KK dan BPKB bawa ke Samsat terdekat, urus pajak kendaraan yang mati gratis dan bebas denda.

Pajak motor atau mobil sudah mati atau kadaluwarsa jangan khawatir, sekarang mengurusnya tanpa kena biaya.

Kesempatan jarang ada ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum waktunya habis.

Program pemutihan ini berlaku di beberapa wilayah yang sedang menggelar program pemutihan.

Jadi jangan tunggu lama-lama karena di beberapa wilayah periodenya ada yang hanya sampai akhir Agustus 2021.

Tercatat ada 5 wilayah yang sedang mengadakan program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Motor yang pajaknya sudah mati pegurusannya gratis dan bebas denda.

Baca Juga: Pajak Motor Mati Langsung Bawa ke Samsat Terdekat, Pengurusan Gratis dan Bebas Bayar Denda

Baca Juga: Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat Terdekat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular