Jangan Nekat Tolong Korban Kecelakaan Sembarangan, Ancaman Penjara Segini Menanti

Muhammad Mavellyno Vedhitya,Galih Setiadi - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Tribun Manado
Ilustrasi evakuasi korban kecelakaan

MOTOR Plus-online.com - Waduh gawat, tolong korban kecelakaan sembarangan bisa masuk penjara.

Situasi pasti langsung ramai begitu ada kecelakaan di jalan terjadi.

Banyak orang yang ingin menonton atau bahkan menolong korban kecelakaan.

Yup, menolong korban kecelakaan termasuk dalam perbuatan baik.

Makanya ketika terjadi kecelakaan, sebagian besar dari kita akan dengan cekatan menolong korbannya.

Tapi ternyata, menolong korban kecelakaan gak boleh sembarangan.

Ada ketentuan yang harus diikuti saat menolong korban kecelakaan.

Kalau brother nekat, bisa dipenjara dan bakal dikenai denda.

Baca Juga: Waduh, Gak Kasih Pertolongan Korban Kecelakaan Bisa Ditindak Pidana?

Baca Juga: Kok Bisa Biker Sunmori yang Tabrak Emak-emak Sampai Tewas di Bintaro Gak Dipenjara?

Source : GridOto.com
Penulis : Muhammad Mavellyno Vedhitya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular