Anak usia 12-17 tahun yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mendaftar untuk membuka tabungan jenis ini.
Jenis rekening ini diluncurkan pada tahun 2010 lalu.
Bank Indonesia (BI) kala itu berharap, dengan diluncurkannya program tabungan ini, bisa meningkatkan tingkat penetrasi layanan keuangan di Indonesia.
Maka dari itu, persyaratan yang dibutuhkan untuk membuka rekening tabunganku cenderung lebih sederhana.
Bank Indonesia pun telah menetapkan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh setiap bank yang menyelenggarakan tabungan jenis ini.
Namun demikian, terdapat beberapa ketentuan, misalnya, biaya transfer, tarik tunai, serta pembayaran melalui rekening tabungan dan biaya lainnya yang bisa ditentukan oleh masing-masing bank.
Untuk BCA misalnya, produk TabunganKu memiliki keterbatasan fitur seperti setoran, tarik tunai, cek saldo, dan transfer yang hanya bisa dilakukan di Kantor Cabang dan ATM BCA.
Selain itu, jumlah transaksi debet per bulan hanya bisa empat kali saja.
Bisa lebih, maka akan dikenakan biaya transaksi.
Baca Juga: Cepet Cek Saldo ATM Mulai Hari Ini Bantuan Rp 1 Juta DItransfer untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
KOMENTAR