PPKM Level 4, Catat 2 Kota di Jawa Barat yang Terapkan Ganjil-genap

Erwan Hartawan - Minggu, 15 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi penerapan Ganjil-genap

MOTOR Plus-Online.com - PPKM level 4 masih berlaku hingga 16 Agustus 2021.

Berbagai kebijakan pun turut diambil pemerintah daerah untuk memperketat mobilitias masyarakat.

Salah satunya kebijakan Ganjil-genap.

Kebijakan ganjil-genap berdasarkan pelat nomor kendaraan dinilai ampuh membuat masyakarat malas keluar rumah.

Hal ini yang membuat 2 kota di provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan serupa.

Berikut 2 kota yang menerapkan ganjil-genap.

1. Kota Bandung

Polresta Bandung akan menerapkan aturan ganjil genap di dua ruas jalan Kota Bandung yang diberlakukan mulai Sabtu (14/8/2021) kemarin.

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi Hari Ini di DKI Jakarta, Apakah Berlaku Juga Buat Bikers?

Baca Juga: Ganjil-genap Jakarta Kembali Berlaku, Pelanggar Bisa Kena Tilang?

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular