Intip Daftar Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil-genap di Jakarta

M. Adam Samudra, Erwan Hartawan - Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:36
Ilustrasi Ganjil-genap diJakarta
kompas.com
kompas.com
Ilustrasi Ganjil-genap diJakarta

Nah ini daftar kendaraan yang kebal ganjil-genap Jakarta.

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas

2. Ambulans

3. Pemamdam kebakaran

4. Kendaraan angkutan (plat kuning)

5. Kendaraan listrik

6. Sepeda motor

7. Kendaraan Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas

8. Kendaraan pimpinan lembaga tertinggi seperti Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, Ketua MA, MK, Komisi Yudisial dan BPK

9. Kendaraan Dinas TNI dan Polisi

Source : GridOto.com
Editor : Aong

TERPOPULER