Cek Lewat WhatsApp Apakah Anda Penerima Bantuan Rp 1 Juta Bulan Agustus Lewat Nomor ini

Aong - Minggu, 15 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi cek dari WA atau WhatsApp apakah anda penerima bantuan subsidi gaji

Laman tersebut memuat tulisan "mohon maaf halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas".

Lalu, apa sebenarnya penyebab laman BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek penerima subsidi upah tak bisa diakses?

Twitter resmi lembaga tersebut, @BPJSTKinfo, menjelaskan bahwa laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id tak bisa diakses karena sedang dalam tahap pemeliharaan atau maintenance.

"Hai sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta," tulis akun Twitter @BPJSTKinfo.

Sebagai alternatifnya, masyarakat yang membutuhkan informasi subsidi gaji atau yang lainnya bisa menghubungi nomor hotline yang telah disediakan.

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175," sambung akun tersebut.

Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.

Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut: Informasi kepesertaan Informasi klaim Informasi kanal layanan E-form pengaduan Informasi calon penerima bantuan subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Pekerja Girang Bantuan Rp 1 Juta Langsung Ditransfer, Cek Saldo ATM Apakah Sudah Nambah

Artinya, untuk cek penerima subsidi gaji via WA kini bisa dilakukan melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan yang sudah disediakan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular