MOTOR Plus-online.com - Banyak yang terkaget-kaget uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit dijual sampai ratusan juta.
Kini terbongkar uang koin Rp 1000 laku Rp 300 juta digunakan untuk pesta lepas bujang, bikin penasaran apa istimewanya.
Sebagaiman mana kita tahu Rp 300 juta setera dengan hampir 8 unit baru Yamaha All New NMAX.
Apa enggak sayang untuk melepas bujang para cowok sampai memerlukan uang Rp 300 juta.
Uang koin atau uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit sempat bikin geger jagat media sosial.
Dalam postingan yang menyertakan gambar atau foto uang koin Rp 100.
Terlihat uang logam dua warna tersebut dijual di marketplace senilai ratusan juta rupiah.
Terdapat 13 uang logam yang dijajakan untuk dijual dengan harga hampir Rp300 juta loh.
Baca Juga: Kandungan Logam Uang Koin Rp 1000 Mampu Bunuh Virus Covid-19 Baru, Pantas Laku Puluhan Juta?
Padahal uang tersebut kondisi bekas pakai dari berbagai wilayah di Indonesia itu.
Jadi bikin penasaran untuk apa uang koin cuma Rp 1000 tersebut dijual sampai ratusan juta rupiah.
Dikutip dari Kompas.TV, uang logam gambar kelapa sawit tersebut punya beberapa keistimewaan yang tak dimiliki uang koin lainnya.
Dari beberapa diskusi para pedagang dan calon pembeli, uang logam Rp 1000 digunakan untuk pesta lepas bujang.
Para bujangan tertarik membeli uang koin kelapa sawit ini sebagai materi penyerahan mas kawin ketika lamaran alias pesta lepas bujang.
Juga uang logam ini dinilai unik dengan sebutan koin bimetal.
Karena kalau dilihat kasat mata, terlihat dua jenis logam yang jadi bahan baku pembuatan uang koin tersebut.
Terdapat lingkaran luar logam berwarna putih keperakan dan lingkaran logam berwarna kuning keemasan.
Tanggapan Bank Indonesia
Junanto Herdaiwan, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia buka suara menanggapi penjualan uang kelapa sawit itu.
Katanya uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit itu masih berlaku hingga saat ini.
Sehingga nilai uangnya sesuai dengan yang tertera dalam uang tersebut.
"Uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Bank Indonesia tak melakukan jual beli uang tersebut, tetapi melakukan pelayanan penukaran uang yang sudah tak berlaku karena telah dicabut atau ditarik peredarannya dengan nilai yang sama.
Sebelumnya diberitakan uang ini pernah menggegerkan masyarakat karena dijual dengan harga yang tinggi.
KOMENTAR