Sambut HUT RI Ke-76, Catat 7 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Dan Diskon

Indra Fikri - Senin, 16 Agustus 2021 | 11:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Menyambut HUT Republik Indonesia ke-76, ada 7 provinsi yang memberikan pemutihan denda pajak kendaraan dan diskon.

Jawa Barat

Bapenda Jabar menawarkan tiga program yang terdiri dari bebas denda PKB, BBNKB II hingga Tunggakan PKB Tahun ke-5.

Selain itu, ada juga Diskon Pajak Kendaraan Bermotor serta BBNKB I yang ditawarkan Bapenda Jabar mulai 1 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Jawa Tengah

Program pemutihan denda juga bisa dinikmati masyarakat Jawa Tengah.

Namun wajib pajak di Jawa Tengah hanya bisa menikmati keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 6 September 2021, sesuai unggahan di Instagram @bapenda_jateng pada Mei 2021.

Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan program pemutihan sejak April 2021 dan berlaku hingga September 2021.

Di Lampung ada dua program yang berlaku selama pemutihan, yakni bebas sanksi denda dan tunggakan pajak serta bebas BBNKB II.

Baca Juga: Grup Facebook Mendadak Heboh, Pajak Motor Listrik Gesits Cuma Rp 20 Ribuan, Pemiliknya Sempat Lupa Bayar

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular