Bikers Musti Tahu, Daftar Kode Pelat Nomor yang Paling Dipantau Polisi

Yuka Samudera - Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:05 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi pelat nomor.

MOTOR Plus-Online.com - Bikers musti paham nih, daftar kode pelat nomor yang paling dipantau polisi.

Brother pasti sudah tahu, setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya pasti memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Di pelat nomor ini ada kode wilayah, kode wilayah, nomor urut registrasi dan seri huruf.

Kode wilayah biasanya menunjukkan domisili kendaraan, baik motor, mobil, atau kendaraan lain.

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, ada sejumlah perubahan untuk pemberlakuan kode wilayah baru untuk pelat nomor.

Nah ternyata gak cuma kode wilayah saja yang ada di pelat nomor loh brother.

Ada daftar kode pelat nomor yang paling dipantau dan lumayan diperhatikan oleh polisi.

Daftar kode pelat nomor ini adalah kode khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat biasa.

Baca Juga: Jangan Ganti Pelat Nomor Pakai Stiker Biar Kelihatan Keren, Kalau Ketahuan Polisi Bisa Didenda Sampai Segini

Baca Juga: Waspada, Polisi Incar Pelat Nomor Yang Tidak Sesuai Dengan 4 Hal Ini

Contoh kode khusus RI yang ada di kendaraan kepresidenan.

Ada juga misalkan kode khusus CD atau Korps Diplomatik, yang merupakan kendaraan Perwakilan Negara Asing (PNA) yang ada di Indonesia.

Selain CD yang merupakan singkatan dari Korps Diplomatik, ada juga kode registrasi CC untuk Korps Konsulat.

tribunnews.com
Ilustrasi pelat nomor RI 1.

Lalu ada CH yang khusus kendaraan bermotor konsul kehormatan.

Tentunya gak hanya itu saja, ada daftar kode khusus lain yang terdapat di pelat nomor.

Berikut daftarnya:

- RI = Presiden, Wakil Presiden, Ketua Lembaga Tinggi Negara, Pejabat Setingkat Menteri

- CD = Korps Diplomatik

Baca Juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan Ternyata Ada 5 Bukan Cuma Hitam Putih

- CC = Konsulat

- CH = Konsul Kehormatan

- AN = Angkutan antar negara

- MK = Misi kemanusiaan

- PN = Pertemuan antar negara

- MS = Pariwisata, olahraga, misi sosial

- PAM = Pengamanan pejabat negara asing

Jadi tahu kan kenapa kendaraan dengan kode khusus di pelat nomor ini paling dipantau dan diperhatikan oleh polisi?

Baca Juga: Jangan Kaget Harga Pelat Nomor Cantik ini Rp 170 Miliar Ternyata Bukan Satu Angka dan Bukan Kode Hoki

Karena memang sesekali membutuhkan pengamanan dan pengawalan lebih.

Nah semoga bermanfaat ya brother!

 

Artikel ini sebagian mengutip Kompas.com dengan judul Catat, Ini Kode Wilayah Baru untuk Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Kamu Pakai yang Mana?

 

 

Source : Kompas.tv
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular