"Sudah selesai bang, iya dia TNI, tadi sudah klarifikasi karena sesama instansi kan," tutur dia.
Menurut akun resmi TNI Angkatan Darat di laman resminya di Facebook, anggota tersebut telah diamankan.
"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa," tulis dalam akun resmi Facebook TNI Angkatan Darat, Senin (16/8/2021).
"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Dalam unggahan itu, tampak pelaku yang sedang mengenakan baju tahanan warna kuning dan telah masuk ke balik jeruji.
Berikut ini postingan lengkapnya:
Baca Juga: Segini Batas Usia Pensiun TNI, Polri dan PNS, Ada yang Sudah Tahu Bro
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum TNI yang Halangi dan Gebrak Ambulans Ditangkap, Langsung Masuk Penjara
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR