Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Buruan Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Motor Plus/Erwan
Ilustrasi suasana bayar pajak kendaraan

Yaitu penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ada keringanan pokok pajak 50 persen untuk balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Program tersebut berlaku sampai dengan Desember 2021.

Tunggu apalagi, buruan bayar pajak kendaraan jangan sampai kelewat programnya bro.

Source : instagram.com,Bapenda DKI
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular