Cukup Foto e-KTP dan Isi Data Diri dari HP, Bantuan Rp 3,55 Juta Disalurkan Untuk 2,8 Juta Orang

Ardhana Adwitiya - Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:45 WIB
Tribunnews.com
Cukup foto e-KTP dan isi data diri dari HP, bantuan Rp 3,55 juta bakal cair untuk 2,8 juta orang, buruan daftar.

MOTOR Plus-online.com - Cukup foto e-KTP dan isi data diri dari HP, bantuan Rp 3,55 juta bakal cair untuk 2,8 juta orang, buruan daftar.

Bantuan pemerintah dibagikan, dengan foto e-KTP dan mengisi data diri lainnya.

Bantuan pemerintah sebesar Rp 3,55 juta diberikan bagi bikers yang menganggur atau belum bekerja.

Bantuan Rp 3,55 juta yang dimaksud termasuk ke dalam program Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka beberapa waktu lalu.

Bikers yang mau mendaftar bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja bisa mengakses situs www.prakerja.go.id.

Setelah sukses melakukan pendaftaran,brother akan diminta melakukan login dan verifikasi data diri yang meliputi KTP, NIK, Nomor KK dan tanggal lahir.

Patut diperhatikan, jika ingin proses verifikasi ini berjalan lancar brother harus mengunggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Lengkapi Data Diri dan Klik Gabung, Tinggal Tunggu Bantuan Rp 3,55 Juta Masuk ke Rekening

Baca Juga: Udah DIbuka Bantuan Rp 3,55 Juta, Bikers Langsung Daftar Siapkan E-KTP

Berikut cara upload foto KTP Prakerja Gelombang 18:

Panduan Foto e-KTP

- Pastikan foto e-KTP yang akan diunggah adalah yang asli

- e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain

- Foto tidak blur atau buram

- Saat proses pengambilan foto cahaya cukup terang

- e-KTP tidak rusak

- Foto e-KTP tidak terpotong

- Proses pengambilan foto tidak menggunakan flash

- Pastikan foto yang diunggah merupakan foto yang diambil langsung dari kamera handphone broither.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka, Khusus WNI Berusia 18 Tahun ke Atas yang Punya KTP

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Cukup Siapkan KTP Asli Buat Cairkan Bantuan Rp 3,55 Juta

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka, Cepetan Daftar Pakai KTP Dan KK

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.

Peserta penerima Kartu Prakerja tersebut nantinya akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Upload Foto KTP Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular