Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Cair ke ATM Modal Foto e-KTP dan Data Diri, Simak Caranya Yuk

Yuka Samudera - Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Kompas.com
Asyik bantuan Rp 3,55 juta cair ke ATM modal foto e-KTP dan isi data diri lewat hp, buruan daftar yuk brother!

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bantuan Rp 3,55 juta cair ke ATM modal foto e-KTP dan isi data diri lewat hp, buruan daftar yuk brother!

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial cukup dengan foto e-KTP dan isi data diri lainnya.

Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta siap disalurkan untuk para brother khususnya yang belum bekerja alias masih menganggur.

Bantuan Rp 3,55 juta ini adalah program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang pendaftarannya resmi dibuka beberapa saat lalu.

Nah untuk brother yang ingin mendaftar, bisa langsung mengakses situs www.prakerja.go.id.

Jika berhasil melakukan pendaftaran, brother akan diminta melakukan login dan verifikasi data diri yang meliputi KTP, NIK, Nomor KK dan tanggal lahir.

Sebagai catatan penting, brother harus mengunggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan jika ingin proses verifikasi ini berjalan lancar.

Nah simak yuk brother cara upload foto KTP Prakerja Gelombang 18:

Baca Juga: Modal 16 Digit Di KTP Dan KK, Bikers Bisa Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftarannya Sudah Dibuka Secara Resmi

Panduan Foto e-KTP

- Pastikan foto e-KTP yang akan diunggah adalah yang asli

- e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain

- Foto tidak blur atau buram

- Saat proses pengambilan foto cahaya cukup terang

- e-KTP tidak rusak

- Foto e-KTP tidak terpotong

- Proses pengambilan foto tidak menggunakan flash

Baca Juga: Udah DIbuka Bantuan Rp 3,55 Juta, Bikers Langsung Daftar Siapkan E-KTP

- Pastikan foto yang diunggah merupakan foto yang diambil langsung dari kamera handphone brother.

Tribunnews.com
Ilustrasi Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Warga negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Siapin NIK dan Nomor KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Begini Caranya

- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.

Baca Juga: Bikers Usia 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP Bisa Daftar Prakerja, Bantuan Rp 3,55 Juta Cair ke Rekening

Peserta penerima Kartu Prakerja tersebut nantinya akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Nah semoga bermanfaat ya brother informasinya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Upload Foto KTP Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular