MOTOR Plus-online.com - Ketik nama lengkap di link ini, bisa dapat bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram nih.
Pemerintah tak henti-hentinya memberikan bantuan untuk membantu masyarakat di masa pandemi ini.
Bantuan-bantuan yang diberikan pun beragam, mulai dari kuota internet, sembako, sampai ke uang tunai.
Salah satu bantuan yang sudah ditunggu-tunggu adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bagi penerima BST, akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan, namun di bulan Juli 2021 kemarin penyaluran 2 bulan digabungkan dalam sekali pencairan.
Yaitu BST bulan Mei-Juni, sehingga yang diterima oleh masyarakat sebesar Rp 600 ribu.
Sementara pada Juli-Agustus belum ada kepastian akan dicairkan oleh pemerintah lagi.
Selain bansos tunai sebesar Rp 600 ribu, para penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg.
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta Tahap II Segera Masuk Rekening Masing-masing Untuk Nasabah BRI, BNI dan BTN
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.
• Cek Penerima BST, Akses di Cekbansos.kemensos.go.id, Hingga Bantuan Beras 10 Kg
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Daftarkan KTP dan KK, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Rp 3 Juta
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Tahap II Akan Ditransfer Untuk Nasabah BRI, BNI, Mandiri dan BTN, Cek Saldo ATM
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memotret satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul CARA Cek Apakah Terdaftar Bansos 2021 Link cekbansos.kemensos.go.id & Kapan BST Juli-Agustus Cair
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR