3. Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan 3 program.
Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja, kemudian penghapusan denda pajak kendaraan.
Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku mulai tanggal 8 Juni - 3 September 2021 nanti.
Kemudian pemutihan denda pajak masih berlangsung sampai akhir tahun tepatnya 17 Desember 2021.
4. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan, berupa penghapusan denda pajak kendaraan.
Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021 lalu, dan masa berlakunya masih berlangsung hingga 6 September 2021.
5. Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberikan keringanan/ relaksasi keuangan bagi masyarakat dari sektor pajak.
Yakni berupa pembebasan denda pajak kendaraan roda dua, ada 600 ribu kendaraan yang menunggak pajak.
Baca Juga: HUT RI Ke-76, DKI Jakarta dan 9 Wilayah Lainnya Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Cepetan Diurus
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR