Program pemutihan pajak ini akan bergulir hingga 22 Desember 2021 yang akan datang.
Hal ini diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.
6. Kalimantan Timur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga turut memberikan relaksasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Periodenya berlangsung dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2021, berikut skema relaksasinya;
- Diskon 20 persen untuk PKB
- Diskon 40 persen BBNKB ke-2 (tidak termasuk biaya PNBP)
- Bebas Sanksi Administrasi
- Bebas Pajak Progresif
7. Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.
Program ini bergulir dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.
8. Lampung
Seperti halnya lainnya, Provinsi Lampung juga enggak ketinggalan dengan program pemutihan pajak.
Baca Juga: Gak Harus Datang Sendiri, Bayar Pajak Tahunan Motor Bisa Diwakilkan, Ada Syaratnya
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR