Gak Perlu Turun Motor, Bayar Pajak Lewat Layanan Samsat Drive Thru

Erwan Hartawan - Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Motor Plus/ Erwan Hartawan
Pelayanan Samsat Drive Thru Jakarta Timur

MOTOR Plus-Online.com - Bayar pajak kendaraan saat ini banyak caranya, termasuk gak perlu turun motor lewat drive thru seperti di restoran cepat saji.

Bisa datang langsung ke Samsat atau melalui online.Namun nampaknya kurang pahamnya soal pembayaran online, masih banyak pemilik kendaraan membayar pajak langsung ke Samsat.

Tapi taukah brother kalo sekarang bayar pajak kendaraan gak perlu repot turun dari motor.

Yup beberapa Samsat punya layanan Drive Thru.

Selain gak repot turun dari kendaraan, layanan Samsat Drive Thru juga membutuhkan waktu sekitar 6 menit saja.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Buruan Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Kata Siapa Petugas Boleh Tilang STNK Yang Telat Bayar Pajak? ini Kata Polisi

Motor Plus/ Erwan Hartawan
Pembayaran pajak kendaraan lewat layanan drive thru

Mengutip dari NTMC Polri, berikut cara membayar pajak kendaraan lewat layanan Drive Thru:

1. Wajib pajak menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran pertama sebagai proses identifikasi dan verifikasi.

2. Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.

3. Wajib pajak menyerahkan fotokopi STNK, BPKB dan KTP kepada petugas di loket pembayaran.

4. Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh wajib pajak dapat diketahui melalui layar monitor di loket pembayaran.

5. Wajib pajak akan diberikan dua pilihan dalam pembayaran yaitu melalui pembayaran tunai atau melalui ATM Bank DKI.

6. STNK dapat diterima oleh Wajib Pajak setelah pembayaran tagihannya diselesaikan.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular