Pelayanan gratis Call center tersebut merupakan wujud pelayanan prima polisi kepada masyarakat.
Mabes Polri juga telah menyiapkan sebanyak 100 operator yang melayani laporan masyarakat yang masuk selama 24 jam.
Operator akan menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, selanjutnya operator mencatat identitas penelepon, dan meneruskannya ke polres/polsek terdekat.
Sehingga dengan laporan tersebut anggota Polri langsung dengan cepat bisa datang ke lokasi kejadian.
Baca Juga: OJK Minta Blokir Aplikasi Debt Collector, Tangkal Data Nasabah Bocor
Bahkan hanya perlu 5 - 10 menit, polisi sudah sampai ke lokasi kejadian.
Layanan call center 110 dapat digunakan bagi siapa saja dengan gratis untuk melaporkan berbagai peristiwa seperti kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal, seperti KDRT, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pembunuhan, dan lain-lain.
Nah mulai sekarang engga perlu takut kendaraan brother ditarik tinggal hubungi 3 angka ini aja.
Source | : | polri.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR