Saldo ATM Menggemuk, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 2 Bisa Masuk Rekening, Buruan Cek

Yuka Samudera - Jumat, 20 Agustus 2021 | 11:51 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Saldo ATM menggemuk, bantuan Rp 1 juta tahap 2 bisa masuk rekening, buruan cek yuk brother!

MOTOR Plus-Online.com - Saldo ATM menggemuk, bantuan Rp 1 juta tahap 2 bisa masuk rekening, buruan cek yuk brother!

Di tengah masa PPKM yang masih diperpanjang, bantuan pemerintah tetap dikucurkan untuk masyarakat.

Salah satunya bantuan pemerintah Rp 1 juta yang diberikan untuk para pekerja.

Bantuan Rp 1 juta tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2.

Data penerima BSU tahap II telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021) lalu.

Kabarnya, pihak Kemenaker mulai melakukan pemadanan data yang membutuhkan waktu 1-2 hari.

Hal ini dilakukan agar calon penerima BSU dipastikan bukan penerima bantuan pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining," ungkap Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Masukkan Email dan Kata Sandi, Sebentar Lagi Diumumkan Bantuan Rp 3,55 Juta Cek Nama Anda Apakah Ada

Baca Juga: Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Dicek Sambil Rebahan, Nih 2 Caranya

"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," sambung dia.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa untuk penyaluran BSU tahap I, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan Rp 1 juta ini.

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan sebanyak 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata dia.

Sesuai yang direncanakan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan disalurkan hingga lima tahap dengan menyasar 8,7 juta pekerja.

Kompas.com
Ilustrasi uang.

Tentunya 8,7 juta pekerja tersebut harus memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

"Dan kita tinggal tunggu tahap ketiga yang rencananya sampai lima tahap, dengan total sebanyak 8,78 juta orang calon penerima BSU ini dapat dana," ujar Surya.

Sebagai informasi, bantuan subsidi upah Rp 1 juta tersebut akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara).

Contohnya seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Gawat Bantuan Rp 1 Juta Gagal Ditransfer ke 50 Ribu Orang, Buruan Dicek Ini Alasannya

Untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan subsidi gaji bisa mencoba beberapa langkah ini:

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan

4. Lengkapi profil

Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

Baca Juga: Sambil Rebahan di Rumah Ketik NIK KTP Bantuan Rp 1 Juta Langsung Masuk ke Rekening

5. Cek pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap 2 Ditransfer Hari ini"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular