Asyik Banget Bebas Pajak Progresif, Buruan Blokir STNK Cuma Pakai HP

Galih Setiadi - Jumat, 20 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Kompas.com
Jangan lupa blokir STNK biar bebas pajak progresif, caranya gampang

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bebas pajak progresif saat ingin jual motor.

Kesempatan bagus buat bikers yang mau jual motor, biar gak kena pajak progresif tambahan.

Lumayan buat kurangi pengeluaran gara-gaga pajak progresif, apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini.

Sehabis melepas kendaraan baik itu mobil atau motor, sebaiknya langsung memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan.

Blokir STNK dan pajak kendaraan dilakukan untuk mencegah perhitungan pajak progresif yang terus berlanjut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengingkatkan bahwa proses pemblokiran surat kendaraan bisa dilakukan secara online tanpa perlu harus datang ke gerai Samsat.

Ternyata, bikers gak perlu repot-repot ke Samsat.

Bisa dilakukan di mana saja, langsung simak caranya sampai habis.

Baca Juga: Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

Baca Juga: Cara Mudah Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Ayo Diurus

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular