Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen, Ini Keringanan Lainnya

Galih Setiadi - Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:40 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak kendaraan diskon 50 persen

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan diskon 50 persen.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan seperti motor atau kendaraan lainnya.

Lagi ada program diskon pajak kendaraan, gak tanggung-tanggung 50 persen!

Masih ada keringanan pajak kendaraan lainnya, yuk disimak sampai habis.

Kabar gembira tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya memberikan program keringanan pajak dengan nama 9.9 Bauntung.

Ada potongan alais diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya

Baca Juga: Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Sampai 5 Tahun, Tinggal Siapkan Persyaratan Ini

Masa diskon pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 9 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal.

Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor," ujar Safrizal mengutip Kompas.com.

Selain diskon, ada penghapusan sanksi adminstratif atau denda pajak kendaraan.

Baca Juga: Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

Tujuan pemberian relaksasi atau keringanan pajak tersebut supaya meringankan masyarakat saat bayar pajak kendaraan.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

"Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi, tunda-tunda kelamaan sampai lupa bayar," katanya.

Safrizal menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa segera membayarkan pajak kendaraannya.

Baca Juga: 10 Provinsi Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Rugi Banget Kalo Kelewat

Uang hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pasien Covid-19 dan lainnya.

"Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah," katanya.

Sebagai informasi, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalsel mencapai Rp 740 miliar.

Langsung saja, brother yang berada di Kalsel segera manfaatkan program ini.

Instagram.com/setdaprovkalselbergerak
Diskon pajak kendaraan di Kalimantan Selatan


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Beban Warga Selama Pandemi, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular