MOTOR Plus-online.com - Bagi para pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) buruan cek saldo rekening masing-masing.
Karena pemerintah membagikan uang sebesar Rp 1 juta ke rekening masing-masing pekerja.
Uang tersebut diberikan untuk membantu para pekerja yang kesulitan di masa pandemi ini.
Bantuan yang bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji ini sebenarnya sudah pernah dilakukan tahun lalu.
Walaupun pada tahun lalu besaran yang diterima para pekerja berbeda dari tahun 2021 ini.
Uang Rp 1 juta itu sebenarnya adalah bantuan untuk dua bulan, yang dicairkan langsung dalam satu kali.
Nah buat masyarakat yang mau mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji 2021 ini, bisa mengecek dengan dua cara, melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan juga WhatsApp.
Selain dua cara tersebut, ada pula cara terbaru yakni melalui laman Kemnaker.go.id.
Baca Juga: Bikers Jangan Sampai Ketipu Link Palsu Subsidi Bantuan Rp 3,55 Juta, Ini Link yang Harus Diwaspadai
Pada pengecekan di situs Kemnaker ini, akan ditampilkan notifikasi sesuai tahapan yang telah berjalan, yakni terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima ataupun status mengenai sudah disalurkan atau belum.
Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji, seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Enak Banget Ambil Duit Bantuan Rp 1,2 Juta Gak Pakai Antre di Bank, Begini Cara Rahasianya
Tahap Penyaluran BSU
Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima.
Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan.
1. Verifikasi Data
Data pekerja akan diverivikasi oleh BP Jamsostek sesuai dengan kriteria Permenaker RI no 16 Tahun 2021.
Adapun kriterianya yakni:
- WNI;
- Kategori Peserta Penerima Upah;
- Status aktif posisi 30 Juni 2021;
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
- Sektor Usaha terdampak.
2. Validasi Kemnaker
Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, nantinya juga akan divalidasi oleh Kemnaker.
Untuk diketahui, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
3. Pembayaran ke Rekening Pekerja
Setelah itu, tahapan selanjutnya BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.
Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Masukkan Email dan Kata Sandi, Sebentar Lagi Diumumkan Bantuan Rp 3,55 Juta Cek Nama Anda Apakah Ada
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Sampai Bulan Depan, Siapkan Nomor KTP dan Data Lainnya
- Informasi Kepesertaan;
- Informasi Klaim;
- Informasi Kanal Layanan;
- E-Form Pengaduan;
- Informasi Calon Penerima BSU 2021.
3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
5. Balas pesan dengan ketik "Ya".
6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR