Seperti pernyataan yang disampaikan VP Corporate Secretary ITDC, I Made Agus Dwiatmika.
"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga." tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima MOTOR Plus Online, Sabtu (21/8/2021).
"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)." sambung Agus.
"Untuk 3 bidang lahan enclave, kami tengah dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 tersebut dan kami optimistis proses akan segera selesai." jelasnya.
Baca Juga: Jelang WSBK Indonesia, Konstruksi Pembangunan Sirkuit Mandalika 91,79%
Ia mengatakan, ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat.
"ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar mereka dapat direlokasi sekaligus diberdayakan." tutur dia.
Selain itu, ITDC juga menyiapkan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari/ke dalam area di dalam JKK dan untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai.
Dalam waktu dekat memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya, warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional. ITDC juga akan memberdayakan mereka untuk bekerja di property milik ITDC (contoh: Hotel Pullman Mandalika).
Baca Juga: Wow, Pembangunan Sirkuit Mandalika Jelang WSBK Indonesia Tembus 89,12%
Source | : | ITDC |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR