Heboh Soal Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika Dirusak Warga, ITDC Langsung Bereaksi

Galih Setiadi - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 20:10 WIB
Instagram/themandalikagp
Ilustrasi Sirkuit MotoGP Mandalika, jadi venue MotoGP Indonesia

ITDC juga menyiapkan tempat yang layak untuk memberi kesempatan berusaha di Bazaar Mandalika

Dalam jangka menengah, ITDC akan merelokasi warga tersebut ke lokasi permanen sarana hunian wisata yang tengah disiapkan oleh Kementerian PUPR.

Kemudian, ITDC kami harapkan warga yang masih bermukim di dalam area JKK dapat berdampingan dan menjadi bagian dari rencana penyelenggaraan event tersebut.

Kalau masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukungnya, akan tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, ITDC mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jelang WorldSBK Indonesia 2021, Sirkuit Mandalika Tembus 80%

Kemudian, ITDC hanya akan memberikan penggantian sesuai nilai appraisal sepanjang:

  • Memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum;
  • Tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC.
  • Lokasi lahan sesuai dengan Master Plan The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya.

Pihak ITDC berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada warga masyarakat pemilik lahan enclave yang telah bersedia melepaskan dan mengosongkan lahannya untuk digunakan dalam pembangunan JKK.

Lebih lanjut, pihaknya terus berharap dukungan dari semua pihak agar pembangunan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat NTB khususnya Lombok Tengah.

Source : ITDC
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular