MOTOR Plus-Online.com - Buat pemilik kendaraan yang bertemu debt collector di jalan bisa keluarin kata ajaib ini.
Ulah debt collector yang suka menarik paksa kendaraan di jalan bisa berhentu pakai kata ajaib ini.
Kata tersebut yakni menanyakan kelengkapan administrasi seperti surat-surat atau dokumen.
Seperti yang dijelaskan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris dalam proses penagihan ke debitur, debt collector diwajibkan membawa sejumlah kelengkapan administrasi, surat-surat atau dokumen.
Riswinandi Idris menjelaskan, dokumen yang perlu dibawa oleh debt collector ialah, kartu identitas, sertifikat profesi dari lembaga resmi, surat tugas dari perusahaan pembiayaan dan bukti jaminan fidusia.
"Dokumen tersebut harus senantiasa dibawa dan digunakan untuk memperkuat aspek legalitas hukum ketika dilakukan upaya penarikan," ujar Riswinandi Idris dalam sebuah diskusi virtual, (26/7/2021).
Kalau debt collector tidak menunjukkan kelengkapan administrasi atau dokumen tersebut.
Debitur atau pemotor bisa menanyakan dokumen-dokumen tersebut agar terhindar dari oknum debt collector.
Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Terancam Jadi Pengangguran, 6 Aplikasi Mata Elang Terancam Diblokir
Baca Juga: Siaga 24 Jam, Nomor Telepon Ini Bikin Debt Collector Sangar Jadi Ciut
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR