MOTOR Plus-online.com - Masih ada lagi nih bantuan pemerintah yang dibagikan untuk jutaan warga.
Minggu ini siap-siap terima transferan bantuan Rp 1 juta bagi jutaan nasabah bank pemerintah dan swasta cek saldo ATM.
Tidak hanya warga pemilik rekening bank pemerintah (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) tapi juga nasabah bank swasta dapat bantuan ini.
Bantuan Rp 1 juta ini sebagai tambahan penghasilan bagi warga yang terdampak PPKM darurat.
Penghasilan tambahan ini berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja.
Bantuan subsidi upah ini disalurkan lewat Kemenaker yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Datanya pekerja yang ditransfer bantuan Rp 1 juta ini dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021) kepada Kemenaker.
Baca Juga: Temukan Ciri-ciri Ini, Bisa Jadi Rekening Ditransfer Rp 1 Juta dari Pemerintah
Diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021), data calon penerima yang diserahkan pada tahap 2 ini berjumlah 1,25 juta orang.
Pada tahap sebelumnya atau tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.
Jadi, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini 2,25 juta data, dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Trus kapan BSU tahap kedua akan ditransfer?
Cair minggu ini
Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, membenarkan pihaknya menerima data 1,25 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Katanya data tersebut biasanya diproses memakan waktu sekitar seminggu hingga akhirnya BSU Rp 1 juta ditransfer ke rekening penerima.
"Belajar pada tahap pertama, biasanya satu minggu sudah diterima," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 2,4 Juta dan Bantuan Kuota Internet 15 GB Disalurkan Untuk Mahasiswa
Mengingat data baru diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021), Anwar mengatakan, dana subsidi gaji akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat pada minggu depan.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah (ditransfer)," lanjutnya menjelaskan.
Tahap penyaluran subsidi upah
Anwar menjelaskan, tahapan penyaluran BSU kepada para pekerja, yakni dimulai dari melakukan pengecekan kelengkapan data.
"Kami lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja, dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)," papar dia.
Jika pengecekan sepenuhnya rampung, Kemnaker segera mengeluarkan surat perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kalau (data) sudah clean, kami keluarkan surat perintah membayar ke KPPN. Kemudian kami kirimkan ke bank-bank penyalur," jelas Anwar.
Setelah dana diterima oleh bank penyalur, dalam hal ini bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (khusus di Aceh) selanjutnya dana ditransfer ke rekening penerima.
Bagi nasabah pemilik nomor rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru di bank Himbara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Catat, Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Ditransfer Pekan Depan!
KOMENTAR