Enaknya Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI Dapet Kiriman Bantuan Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Fadhliansyah - Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Tribunnews.com
Enaknya Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI Dapet Kiriman Bantuan Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

MOTOR Plus-online.com - Enaknya pemilik rekening bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI dapat kiriman bantuan Rp 1 juta, ini cirinya.

Kiriman bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji.

BLT Subsidi gaji ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu oleh pemerintah.

Tapi jumlah besarannya di tahun 2021 ini berbeda dari tahun 2020.

Penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan itu akan diberikan dalam satu kali pencairan, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 1 juta.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek, apakah nomor rekening brother menjadi penerima bantuan ini atau tidak.

Cek Lewat WhatsApp

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

Baca Juga: Minggu Ini Siap-siap Terima Transferan Bantuan Rp 1 Juta Bagi Jutaan Nasabah Bank Pemerintah dan Swasta

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Cek Lewat Website

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Baca Juga: Temukan Ciri-ciri Ini, Bisa Jadi Rekening Ditransfer Rp 1 Juta dari Pemerintah

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Asyik Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BTN dan Bank Swasta Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Kriterianya

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Bantuan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id dan WhatsApp 081380070175

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular