Turun PPKM Level 3, Dispensasi Perpanjangan SIM Ikut Masih Berlanjut?

M. Adam Samudra, Erwan Hartawan - Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:40
Dispensasi perpanjangan SIM telah habis
Dispensasi perpanjangan SIM telah habis

Baca Juga: SIM Mati Masih Bisa Diperpanjang, Bikers Gak Perlu Khawatir

"Masyarakat bisa juga memanfaatkan fasilitas perpanjangan sim dengan menggunakan aplikasi SINAR," katanya.

Cara perpanjang SIM secara online

Berikut cara memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR.- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store

- Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna

- Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition

- Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjangan SIM

- Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang

Baca Juga: Pembalap Dunia Akhirnya Punya SIM C, Langsung Beli Moge Rp 300 Juta

- Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

Source : GridOto.com
Editor : Ahmad Ridho
slide 8 to 10 of 6

TERPOPULER