KTP dan Undangan Kasih Lihat Petugas, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos

Ahmad Ridho - Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:13 WIB
Tribunnews.com
KTP dan Undangan Kasih Lihat Petugas, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos

MOTOR Plus-online.com - Bawa surat undangan dan KTP ke kantor pos, bantuan Rp 300 ribu dan beras 10 kg bisa dibawa pulang.

Jangan diem aja di rumah, brother harus aktip bertanya apakah bantuan Rp 300 ribu termasuk beras 10 kg sudah cair.

Uang bantuan Rp 300 ribu bisa dipakai untuk keperluan sehari-hari dan sisanya bisa beli oli motor.

Cara mendapatkan bantuannya cukup mudah, berikut ini beberapa caranya.

Pertama buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini.

Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

Terakhir, klik tombol "cari". Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BST dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Baca Juga: Kegirangan Para Pemilik Rekening BRI, BNI dan Mandiri, Bantuan Rp 1 Juta Sudah Ditransfer

Baca Juga: Enaknya Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI Dapet Kiriman Bantuan Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

1. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat ditunjukkan kepada Keluarga Miskin (KM) Yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

PKH telah dilaksanakan pemerintah sejak 2007. Program ini sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Sebagain program bantuan bersyarat,PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.

PKH sangat berhasil dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Hal ini membuat pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima melalui peningkatan anggaran.

Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 5.981.528 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 7,6 Triliun.

Jumlah penerima PKH bertambah tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,3 Triliun.

Kemudian bertambah lagi penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun.

Baca Juga: Pemilik Rekening Bank Pemerintah dan Swasta Dapat Bantuan Rp 1 Juta Buruan Cek Saldo ATM, Ini Ciri Orangnya

Lalu penerima PKH tahun 2019 sebanyak 9.841.270 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,7 Triliun.

Tahun 2020 sebanyak 10.000.000 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 36,9 Triliun.

Besaran Bantuan

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda untuk masing-masing kelompoknya.

Kelompok Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.

Kelompok anak usia dini 0 s.d. 6 tahun menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.

Kelompok pendidikan anak SD/sederajat menerima sebesar Rp 900 ribu per tahun.

Kemudian kelompok pendidikan anak SMP/sederajat menerima sebesar Rp 1,5 juta per tahun.

Pendidikan anak SMA/sederajat menerima sebesar Rp 2 juta per tahun.

Baca Juga: PPKM Level 3, Bantuan Rp 1 Juta Tetap Cair ke ATM Modal NIK dan Nama Lengkap, Buruan Cek

Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Terakhir lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

2. BST

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tunai (BST) per bulan sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

3. Bantuan Beras

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM BST.

Cara Mencairkan Bantuan

Penerima BST, PKH dan bantuan beras perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pencairan.

1. Surat undangan

2. KTP

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat

5. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan

6. Bawa dokumen ke kantor pos terdekat

7. Tunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

8. Petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut

9. BST akan langsung diberikan

Baca Juga: WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Trik Mencairkan Uang Tanpa Harus Antre di Bank

10. Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima BST lengkap bersama dokumen pribadinya

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Tanpa Potongan

Perlu diingat saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Cek Bansos BST 300 Ribu, PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo di cekbansos.kemensos.go.id,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular