MOTOR Plus-Online.com - Modal KTP bantuan Rp 300 ribu dan beras 10 Kg bisa didapat saat PPKM Level 3, begini caranya brother, simak yuk!
Bantuan pemerintah tetap disalurkan selama pandemi dan PPKM Level 3 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak akibat Covid-19.
Salah satunya bantuan Rp 300 ribu dan beras 10 Kg yang bisa brother dapatkan jika membutuhkan.
Bantuan tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan akan diberikan untuk setiap keluarga.
Seluruh dana bantuan sosial akan dicairkan lewat bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Selain bansos Rp 300 ribu, brother juga bisa mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg yang disalurkan melalui Perum Bulog.
Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima BST.
Gak cuma itu ada juga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Dag Dig Dug Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Baca Juga: Bawa KTP dan Buku Tabungan Bantuan Rp 1,2 dari Pemerintah Juta Cair Bulan Ini
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, brother secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, brother akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca Juga: KTP dan Undangan Kasih Lihat Petugas, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Baca Juga: PPKM Level 3, Bantuan Rp 1 Juta Tetap Cair ke ATM Modal NIK dan Nama Lengkap, Buruan Cek
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR