Hore Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda, Buruan Ikutan Pemutihan Caranya Gampang

Galih Setiadi - Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:00 WIB
GridOto.com
Ilustrasi lembar STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang denda dihapus

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan bebas denda pajak.

Kabar gembira buat bikers, bayar pajak kendaraan sekarang lebih enteng nih.

Terutama yang menunggak pajak, denda pajak kendaraan dihapus alias dibebaskan.

Jangan sampai kelewat, program pemutihan denda pajak kendaraan ini cuma berlaku sebentar.

Keringanan bayar pajak kendaraan tersebut digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dimulai sejak April 2021.

Masa berlaku program pemutihan tersebut cuma sampai 30 September 2021.

"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular