Buruan Cek Online Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Tinggal Ketik NIK KTP

Fadhliansyah - Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP. Buruan Cek Online Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Tinggal Ketik NIK KTP

MOTOR Plus-online.com - Buruan cek online daftar penerima bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, tinggal ketik NIK KTP.

Untuk membantu bertahan para pelaku UMKM, pemerintah memang menyiapkan sebuah bantuan khusus.

Bantuan tersebut adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang sering disebut juga sebagai BLT UMKM.

Totalnya ada 3 juta penerima yang menjadi target pemberian BLT UMKM ini.

Masing-masing penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta yang akan langsung ditransfer lewat bank penyalur seperti BNI dan BRI.

Berikut ini cara mengetahui apakah brother menjadi penerima bantuan atau tidak.

1. BNI

- Buka laman http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Khusus buat Warga Berpenghasilan Tidak Tetap dari Pemerintah Pusat dan Pemda

2. BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Syarat Penerima BPUM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan BPUM:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

Baca Juga: Awas Kaget Bantuan Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening, Cek ATM Sekarang

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Akses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Modal KTP Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Didapat Saat PPKM Level 3, Begini Caranya

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Status BPUM Rp 1,2 Juta, Cukup Siapkan KTP!

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular