Jangan Galau Perkara SIM Mati, Bisa Diurus dan Diperpanjang di 51 Daerah Ini, Mana Aja Tuh?

Yuka Samudera - Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:45 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Ilustrasi SIM. Jangan galau perkara SIM mati, bisa diurus dan diperpanjang di 51 daerah ini, mana aja tuh bro?

MOTOR Plus-Online.com - Jangan galau perkara SIM mati, bisa diurus dan diperpanjang di 51 daerah ini, mana aja tuh bro?

Kalau Surat Izin Mengemudi atau SIM milik brother mati atau habis masa berlaku, jangan sedih campur galau bro.

Nah SIM mati masih bisa diperpanjang dan diurus di 51 daerah ini, kira-kira daerah brother termasuk gak nih?

Jarang banget nih ada program SIM mati bisa diperpajang bahkan bisa di banyak wilayah.

Karena brother pasti paham, biasanya SIM jika mati atau habis masa berlakunya, harus bikin baru lagi.

Kebijakan ini berlaku selama PPKM dan diadakan di 51 wilayah.

Brother bisa urus ke Satpas SIM terdekat dengan membawa beberapa persyaratan.

Karena masih kondisi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, dispensasi perpanjangan SIM turut dilonggarkan.

Baca Juga: Enggak Usah Panik SIM Mati, Tinggal Perpanjang Biayanya Cuma Segini

Baca Juga: SIM Mati Saat PPKM Level 3 Gak Perlu Panik, Polisi Berikan Dispensasi Sampai Tanggal Segini

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular