MOTOR Plus-Online.com - Jangan galau perkara SIM mati, bisa diurus dan diperpanjang di 51 daerah ini, mana aja tuh bro?
Kalau Surat Izin Mengemudi atau SIM milik brother mati atau habis masa berlaku, jangan sedih campur galau bro.
Nah SIM mati masih bisa diperpanjang dan diurus di 51 daerah ini, kira-kira daerah brother termasuk gak nih?
Jarang banget nih ada program SIM mati bisa diperpajang bahkan bisa di banyak wilayah.
Karena brother pasti paham, biasanya SIM jika mati atau habis masa berlakunya, harus bikin baru lagi.
Kebijakan ini berlaku selama PPKM dan diadakan di 51 wilayah.
Brother bisa urus ke Satpas SIM terdekat dengan membawa beberapa persyaratan.
Karena masih kondisi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, dispensasi perpanjangan SIM turut dilonggarkan.
Baca Juga: Enggak Usah Panik SIM Mati, Tinggal Perpanjang Biayanya Cuma Segini
Baca Juga: SIM Mati Saat PPKM Level 3 Gak Perlu Panik, Polisi Berikan Dispensasi Sampai Tanggal Segini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR