MOTOR Plus-online.com - Asyiknya masa berlaku SIM habis tinggal diperpanjang gak perlu bikin baru lagi.
Kabar gembira buat bikers, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah jatuh tempo cukup proses perpanjangan.
Lagi ada program keringanan atau dispensasi SIM di tengah pemberlakuan PPKM.
Jangan sampai kelewat, masa dispensasi SIM cuma berlaku sebentar.
Dispensasi SIM digelar di beberapa daerah, salah satunya DKI Jakarta.
Seperti yang brother ketahui, pemerintah memang resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai tanggal 30 Agustus 2021.
Walaupun diperpanjang, DKI Jakarta mengalami penurunan level pada PPKM kali ini.
Karena itulah pihak kepolisian memberikan lagi dispensasi perpanjangan SIM.
Baca Juga: SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini
Baca Juga: SIM Mati Jangan Dibuang Dulu Masih Bisa Diperpanjang di 51 Daerah Ini Buruan Diurus Jangan Telat
Source | : | Instagram.com/tmcpoldametro |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR