MOTOR Plus-online.com - Gampang cuma pakai aplikasi ini di handphone (HP) dan punya KTP sama KK, bisa dapat berbagai bantuan dari pemerintah.
Brother yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, padahal memenuhi kriteria, bisa coba melakukan cara ini.
Karena di masa pandemi ini pemerintah memang menyiapkan berbagai bantuan untuk masyarakat.
Bantuan-bantuan itu diberikan untuk berbagai golongan masyarakat, mulai dari ibu hamil sampai karyawan swasta.
Untuk itu, Kementerian Sosial meluncurkan aplikasi bernama Cek Bansos yang bisa digunakan masyarakat untuk semua hal yang berhubungan dengan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Salah satunya adalah untuk mengecek penyaluran bansos.
Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Baca Juga: Siapin E-KTP dan Surat Ini Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Ditansfer ke Rekening
Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).
Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).
Nah, melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.
Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Merujuk video yang diunggah YouTube Kemensos, inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.
Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.
Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.
Sehingga masyarakat harus memastikan, aplikasi Cek Bansos yang diunduh, benar-benar dari Kemensos.
Baca Juga: Mau Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Ketik Nama dan Alamat Lengkap Sesuai KTP dari HP di Link Ini
2. Pendaftaran
Sebelum mengakses semua fitur dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID.
Dari pengalaman Tribunnews.com, Selasa (24/8/2021), masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.
Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.
Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.
Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.
Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
3. Daftar Usulan
Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.
Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.
Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Download Aplikasi Cek Bansos untuk Mengajukan Bansos dari Kemensos, Cukup Siapkan KK dan KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR