Nasabah Bank BUMN dan Swasta Kaget Bantuan 1 Juta Gagal Cair, Alasannya Mengejutkan

Erwan Hartawan - Senin, 30 Agustus 2021 | 08:28 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan Rp 1 juta gagal cair

MOTOR Plus-Online.com - Nasabah bank BUMN dan swasta kaget bantuan 1 juta gagal cair.

Pemerintah lagi gencar memberikan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tahap 1.

Dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Mereka yang tidak lolos diketahui juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Selain itu 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

Buat pekerja yang gagal ditransfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

BLT subsidi gaji disalurkan melalui Bank BUMN (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN) dan Bank Swasta.

Baca Juga: Ambil KTP Dan KK, 9 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lagi Bulan September 2021

Baca Juga: Bagi yang Mau Bantuan Rp 3,55 Juta Daftarkan Diri Tersedia untuk 800 Ribu Orang Syaratnya Punya E-KTP

Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.

Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular