MOTOR Plus-Online.com - Puncak Bogor menjadi sorotan karena ramai meski pada masa Pandemi Covid-19.
Hal ini membuat munculnya persiapan opsi pembatasan pada mobil dan motor.
Rencananya aturan ganjil genap menjadi opsi utama dalam mengurangi kemacetan lalu lintas.
Ya saat ini Bogor masih adalam status PPKM level 3, yang artinya masih tidak diperbolehkan adanya perkumpulan massa disekitar lokasi wisata.
"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok (Senin, 30 Agustus 2021). Kita tambahkan dengan ganjil genap (aturan one way), atau mungkin kebijakan lain yang dapat mengurangi kemacetan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip dari Kompas.com.
Ia juga tak menampik adanya peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Penurunan status PPKM ini yang membuat volumen kendaraan naik.
Bahkan berdasarkan data, diperkirakan peningkatan volumen kendaraan mencapai 30-40 persen dibandingkan ketika PPKM Level 4.
Baca Juga: Syarat Bepergian ke Puncak Bogor Mulai Hari Ini, yang Gak Punya Akan Kena Sanksi Ini
Baca Juga: Operasi Ketupat Diperpanjang Jelang Puncak Arus Balik, Ini Dia 14 Lokasi Penyekatan di Jabodetabek
Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Komisaris Dicky Pranata.
Dirinya menyebut, saat akhir pekan sempat ada penumpukkan kendaraan karena petugas membuat sistem one way.
“Saat ini kondisinya sedang proses one way atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta, kita dorong dulu kendaraan dari atas. Jadi kami tutup jalur menuju atas," ujarnya.
"Hal itu kami lakukan, untuk mengurai kepadatan yang terjadi di jalur Puncak, agar tidak timbul keramaian. Karena bagaimana pun, saat ini kita masih PPKM,” lanjut Dicky.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR