MOTOR Plus-online.com - Cukup penuhi 5 syarat gampang ini, bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah langsung cair.
Enak banget ada banyak bantuan pemerintah masih disalurkan di masa PPKM.
Salah satunya bantuan Rp 3,55 juta dalam program Kartu Prakerja.
Dengan bantuan pemerintah ini, bikers yang terkena PHK atau sedang mencari pekerjaan bisa mendapat pemasukan bulanan.
Sayangnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 resmi ditutup pada (29/8/2021) pukul 23:59 WIB.
Peserta program Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa syarat agar bantuan Rp 3,55 juta bisa cair.
Jika hal tersebut enggak terpenuhi, insentif engak bakal cair meski sudah mengikuti pelatihan.
Lalu apa aja syarat agar bantuan Rp 3,55 juta bisa cair?
Baca Juga: Modal Foto KTP dan Data Diri, WNI Usia 18 Tahun Ditransfer Bantuan Rp 3,55 Juta
Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Berikut syarat agar insentif Kartu Prajerja bisa cair:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Gagal Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Begini Cara Dapetinnya
Pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.
Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja di sini.
Cara Sambungkan e-Wallet ke Akun Kartu Prakerja
Sebelum menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.
Jika memilih e-wallet, pastikan kamu memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Bikers Punya KTP Buruan Daftar Begini Caranya
Pastikan pula nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu.
Pastikan juga akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC.
Setelah selesai memastikan hal tersebut, begini cara sambung rekening/e-wallet:
- Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard akun kamu
- Klik "sambungkan rekening" pada bagian rekening
- Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik "sambungkan"
- Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukkan data rekeningmu berupa nama bank, nama pemilik, nomor rekening, dan cabang bank. Jika kamu memilih memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi Kartu Prakerja merupakan nomor e-wallet
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "aktifkan" atau "konfirmasi"
- Lalu, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS ke nomor HP kamu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat agar Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR