Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan September untuk 500 Ribu Orang Buruan Cek

Aong - Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Tribunnews.com
Ciri nomor KTP dapat bantuan Rp 1.2 juta dicek dari HP

MOTOR Plus-online.com - Masuk bulan September 2001 dibagikan bantuan Rp 1,2 juta untuk setengah juta orang.

Ini ciri nomor KTP dapat bantuan Rp 1,2 juta di bulan September untuk 500 ribu orang buruan cek bisa dilakukan dari HP. 

Bantuan Rp 1,2 juta diberikan kepada masyarakat untuk mendongkrak perekonomian nasional.

Dengan diberikannya bantuan Rp 1,2 juta diharapkan dijadikan tambahan modal usaha.

Bantun diberikan terutama pelaku usaha kecil-kecilan atau mikro yang biasa disebut UMKM.

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan Rp 1,2 juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini, Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Cair

Baca Juga: Jong Terus Bansos Gak Pernah Dapat, Ini Cara Ajukan Diri dari HP Agar dapat Bantuan Uang Cash Tiap Bulan

Jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Pasti penasarankan apakah anda termasuk sebagai 500 ribu orang penerima bantuan Rp 1,2 juta di bulan September.

Penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online dengan memasukkan nomor KTP atau NIK.

Bagi yang punya tabungan BRI atau BNI dengan mudah mengeceknya.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Siapkan KTP 9 Bantuan Pemerintah Dibagikan September, Ada yang Ditransfer dan Ambil di Kantor Pos

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Ciri nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak bisa diketahui.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Nasabah Bank BUMN dan Swasta Kaget Bantuan 1 Juta Gagal Cair, Alasannya Mengejutkan

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul ciri nomor KTP Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Ambil KTP Dan KK, 9 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lagi Bulan September 2021

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular