Bantuan Rp 1 Juta Cair ke 2,1 Juta Rekening, Cek Daftar Penerima Cukup Modal KTP dan Nama Diri

Yuka Samudera - Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Kompas.com
Bantuan Rp 1 juta cair ke 2,1 juta rekening, cek penerima atau tidak cukup modal KTP dan nama diri brother!

MOTOR Plus-Online.comBantuan Rp 1 juta cair ke 2,1 juta rekening, cek penerima atau tidak modal KTP dan nama diri brother!

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Rp 1 juta yang diberikan ke 2,1 juta rekening penerima.

Bantuan ini adalah bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta untuk para 2,1 juta pekerja.

Nah untuk mengecek brother sebagai penerima atau tidak BLT subsidi gaji ini dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penyaluran bantuan Rp 1 juta ke 2,1 juta pekerja/buruh ini adalah untuk brother yang memiliki rekening di bank HIMBARA.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara,"

"Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara," ungkap Ida Fauziyah, dikutip dari setkab.go.id.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini, Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Cair

Baca Juga: Siapkan KTP 9 Bantuan Pemerintah Dibagikan September, Ada yang Ditransfer dan Ambil di Kantor Pos

Ida mengatakan, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara.

Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantaun sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

"Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ungkap Ida.

Cek Penerima BLT subsidi gaji

Untuk mengecek nama penerima BLT subsidi gaji, dapat dicek melalui tiga cara.

Yang pertama, brother dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Nasabah Bank BUMN dan Swasta Kaget Bantuan 1 Juta Gagal Cair, Alasannya Mengejutkan

Selain itu, brother juga bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id.

Yang terakhir, brother juga dapat melihat nama penerima subsidi gaji dengan chat di WhatsApp.

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji:

Via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI.

2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir.

3. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT subsidi gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Baca Juga: Ambil KTP Dan KK, 9 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lagi Bulan September 2021

Via kemnaker.go.id

1. Akses bsu.kemnaker.go.id atau klik DI SINI.

2. Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

3. Login ke akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri

5. Cek pemberitahuan

Via WhatsApp

1. Simpan nomor BPJS Ketenagakerjaan >> 081380070175 dalam kontak kamu kemudian chat.

2. Jika tidak, kamu bisa langsung klik link berikut http://wa.me/6281380070175.

3. Setelahnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan.

Sahabat dapat memperoleh informasi dengan memilih topik dibawah ini :

1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

Silakan pilih dengan mengetik angka pada daftar menu diatas atau ketik Batal untuk membatalkan permintaan.

Baca Juga: Modal Foto KTP dan Data Diri, WNI Usia 18 Tahun Ditransfer Bantuan Rp 3,55 Juta

4. Pilih nomor 5.

5. Nanti akan dibalas dengan Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?

Ketik Ya atau silakan ketik Menu untuk kembali ke menu utama atau Selesai untuk mengakhiri percakapan.

6. Balas dengan 'Ya'.

7. Kemudian akan diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan angka 11 digit dengan format 'Nomor Peserta (KPJ): 18xxxxxx66'

Syarat Penerima BSU

Dikutip dari laman Kemnaker, para penerima BLT Subsidi gaji adalah pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, penerima BLT subsidi gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Asyik Awal Bulan Nasabah Bank BCA dan Swasta Cair Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening dari Pemerintah

Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Nantinya, BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Telah Dicairkan ke 2,1 Juta Pekerja, Cara Cek Bantuan Langsung Tunai.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular